SKRIPSI

File Icon

TINJAUAN YURIDIS TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI INTERNET YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

Tanggal Upload: 04/06/2025

Penulis / NIM:
ADINDA DWI PUTRI PAPUTUNGAN / H1118078

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
transaksi jual beli, internet, anak

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimana keabsahan transaksi jual beli melalui internet yang dilakukan oleh anak, dan (2) bagaimana akibat hukum transaksi jual beli melalui internet yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Keabsahan transaksi jual beli melalui internet yang dilakukan oleh anak belum diatur dalam hukum positif diIndonesia. Akan tetapi, jika melihat dari asas kebebasan berkontrak maka perjanjian jual beli yang dilakukan oleh anak dapat dikatakan tetap sah dan mengikat para pihak. (2) Akibat hukum transaksi jual beli melalui internet yang dilakukan oleh anak berakibat dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan (1) ada baiknya untuk membentuk Undang-Undang agar dapat memberikan pengaturan secara tegas mengenai batasan usia seseorang dalam melakukan transaksi jual beli melalui internet (2) ada baiknya para orang tua untuk dapat mengawasi dan membatasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh anak khususnya dalam melakukan transaksi jual beli melalui internet.
Berkas Lampiran
Unduh File