SKRIPSI

File Icon

KEKUATAN HUKUM SURAT PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH JAKSA PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO)

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
KARMILA MONOARFA / H1117325

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
Penyidikan Oleh Jaksa, Penghentian Penyidikan Tipikor.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Jaksa dalam penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, serta implikasi hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan pendekatan Undang-undang dengan model penyajian secara kulaitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Jaksa dalam penerbitan surat penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi belum memiliki dasar argumentasi hukum yang jelas, baik dalam aspek teoritis berdasarkan teori wewenang terikan dan wewenang diskresi, hal ini pula diikuti belum adanya pengaturan kewenangan penghentian penyidikan melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meskipun kewenangan penyidikannya telah diatur. Terhadap terbitnya surat penghentian penyidikan (SP3) akan berimplikasi hukum pada terhentinya penyidikan perkara sampai adanya alat bukti baru, serta berpotensi menjadi objek praperadilan oleh pihak yang berkepentingan terhadap penghentian penyidikan perkara korupsi tersebut.
Berkas Lampiran
Unduh File