ANALISIS HUKUM PIDANA PENELANTARAN ANAK SEBELUM DAN SESUDAH PERCERAIAN
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
IRMAWATY NASADI / H1117171
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Analisis Pidana, Penelantaran Anak
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui dan menganalisis tindak pidana penelantaran anak sebelum dan sesudah perceraian (2) Mengetahui dan menganalisis faktor dan penelantaran sebelum dan sesudah perceraian
Metode penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian Normatif -Empiris suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum Nomatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Peran Penyidik PPA Polres Gorontalo kota dalam melakukan tindakan penegakan dalam tindak pidana penelantaran anak yang dilakukan oleh suami terhadap istri dan anak di lakukan dalam bentuk laporan yang ditindak lanjuti oleh bagian penyidik PPA Polres gorontalo kota dengan adanya laporan dengan berdasarkan bukti dan saksi di di kemukakan oleh korban atau pihak pelapor (2) Adapun kendala yang dihadapi oleh anggota penyidik dalam melakukan tindak pidana penelantaran anak, ketika penyelesaian hanya berkahir sampai di mediasi tidak ada tindakan lanjutan yang dilakukan oleh pihak korban dan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan (1) pihak kepolisian di bagian PPA dan pihak pemberdayaan perempuan dan anak dan dinas perlindungan anak lebih memaksimalkan interaksi dengan kalangan masyarakat. Mengingat penelantaran anak juga menyebabkan adanya perkara perceraian antara suami istri itu yang akan menjadi dampak negatif dari anak tersendiri (2) Diharapkan masyarakat lebih banyak berinteraksi dengan kepolisian bila mana ingin mendapatkan keadilan agar menanggulangi kejahatan atau tindak pidana khususnya dalam penelantaran anak atau istri.