Analisis Pengelolaan Anggaran Dana Desa Di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
RAMLASTUTI ABD RAZAK / E1116060
Program Studi:
S1 Akuntansi
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis data secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) telah dilaksanakan dengan baik meliputi ; tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban akhir kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan pengelolaan ADD sepenuhnya telah melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
Kekurangan yang di hadapi dari proses pelaksanaan yaitu pada saat pelaksana kegiatan mengajukan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan biasanya tidak disertai dengan dokumen pendukung seperti dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dimana RAB adalah merupakan dokumen yang disusun untuk menetapkan suatu rencana kegiatan atau pembangungan yang akan dilakukan. Akuntabilitas penatausahaan ADD terdapat keterlambatan dalam proses pelaporan yang seharusnya dilakukan setiap tanggal 10 bulan berikutnya sering mengalami keterlambatan. Tahap Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Bupati sudah baik, namun bentuk pertanggungjawaban laporan keuangan ini belum kami sampaikan secara tertulis kepada masyarakat.