SKRIPSI

File Icon

PELAKSANAAN REHABILITASI BAGI KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Kasus Institusi Penerima Wajib Lapor Ummu Syahidah)

Tanggal Upload: 04/06/2025

Penulis / NIM:
FADHILAH R. ARBIE / H1118016

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
Rehabilitasi, IPWL, Korban Penyalahguna Narkotika

Abstrak:

Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Atau penelitian yang melihat bagaimana penerapan suatu aturan dalam kehidupan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk (1) Untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika di Institusi Penerima Wajib Lapor Ummu Syahidah. (2) Untuk mengetahui faktor apa yang menghambat pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika di Institusi Penerima Wajib Lapor Ummu Syahidah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika di Insitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ummu Syahidah terdiri atas rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan rehabilitasi medis oleh IPWL Ummu Syahidah dari bulan Januari sampai bulan Mei 2022 terdapat 11 orang klien yang ditangani. Khusus rehabilitasi sosial, hanya diberikan kepada 8 orang klien. Hal tersebut disebabkan karena tidak semua penyalahguna yang ditangani merupakan penyalahguna narkotika. (2) Faktor yang menghambat pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika di IPWL Ummu Syahidah. Disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya. Sumber daya manusia. Dari segi sarana dan prasarana pun belum memadai, dimana masih banyak kekuarangan ruangan, dan tidak adanya alat transportasi bagi pengurus bila akan melakukan pendampingan di lapangan. Terakhir, dari segi anggaran masih tergantung pada dana hibah dari pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil penellitian tersebut, direkomendasikan: (1) Diharapkan ke depan IPWL Ummu Syahidah memiliki pengurus dari tenaga medis (Dokter Umum dan Spesialis Kejiwaan) serta psikiater guna mendukung pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara maksimal bagi penyalahguna narkotika. (2) Diharapkan pemerintah terlibat aktif dalam memberikan fasilitas dan anggaran tetap agar ke depan Institusi Penerima Wajib Lapor dapat bekerja lebih baik lagi.
Berkas Lampiran
Unduh File