PERAN SAT LANTAS DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PENGENDARA MOTOR TENTANG PENGGUNAAN HELM (STUDI KASUS WLAYAH HUKUM POLRES BOALEMO)
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
ANDIKA AKBAR SUBANI / H1116191
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Kesadarn Hukum, Penggunaan Helm
Abstrak:
Penelitian ini menggunakan metode penelitian emperis dengan teknik pengumpulan data dengan turun langsung kelapangan. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan teknik kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Peran Kepolisian dalam melakukan peningkatan kesadarn hukum masyarakat dilakukan tiga hal yaitu, penerapan sanksi denda terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, menagdakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan melakukan operasi khusus/razia. dan adapun faktor yang menjadi hambtan dalam upaya kepolisian Sat Lantas Polres Boalemo dalam meningkatkan kesadaran hukum masyrakat yaitu sosialisasi yang tidak maksimal, Lemahnya Penegakan Hukum Oleh Kepolisian, dan biaya operasional dan sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan sebagai berikut : Diharapkan agar nantinya para penegak hukum khususnya Polres Boalemo lebih tegas dan berani memberikan sanksi pidana denda, kedua sosialisasi tentang kewajiban pengendara sepeda motor titingkatkan dan memperbanyak penempatan spanduk, baliho, pamphlet tentang keawajiban tersebut di jalan-jalan protokol dan Diharapkan agar kedepan pemerintah lebih untuk menambah anggaran biaya operasioanal agar kepolisian lebih memaksimalkan upaya pencegahan dengan melakukan sosailisasi kepada semua lapisan masyarakat