TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KALANGAN MAHASISWA DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 13/07/2025
Penulis / NIM:
MUHAMMAD YUSRIL KAIMUDIN / H1121021
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
kriminologi, pelaku judi online, kalangan pelajar
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) faktor yang menyehatikan terjadinya judi online dikalangan pelajar, (2) upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan judi online. Metode yang digunakan pada penelitian secara Normatif empiris, yaitu dengan menggunakan studi kasus hukum normatif-empiris berupa produk perilaku hukum Penelitian hukum normatif-empiris (terapan) bermula dari bertemu hukum positif tertulis yang diberlakukan pada peristiwa hukuman konkrit masyarakat dalam. Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah menggunakan teknik analisis deskriptif yaitu menjabarkan hasil penelitian dan menarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dijelaskan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya judi online dikalangan mahasiswa yanu faktorinternal seperti prilaku/moral dari mahasiswa itu sendiri dan juga karena faktor ekonomi dan faktor eksternal yang disebabkan karena pergaulan dari mahasiswa serta faktor teknologi yang sangat berkembang Sedangkan upaya untuk menanggulangi jejahatan judi online dapat dilakukan melalui 2 (dus) cara yaitu dengan jalur menggunakan diluar hukum juga pidana (upaya non penal) atau biasa disebut upaya preventif (pencegahan) dan juga upaya menggunakan jalur hukum pidana (upaya penal) atau sering disebut upaya represif (penindakan).