PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA OJEK ONLINE YANG MENGGUNAKAN GLOBAL POSITIONING SYSTEM (GPS) DALAM PONSEL SAAT BERKENDARA DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
ANDIKA MN ISA / H1116023
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
penegakan hukum, lalu lintas, ojek online
Abstrak:
Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan GPS dalam ponsel saat berkendara di Kota Gorontalo. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota terhadapat pengendara ojek online yang menggunakan GPS dalam ponsel saat berkendara di Kota Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris, yaitu penelitian dengan studi kepustakaan dan dengan penelitianlangsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) penegakan hukum oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota terhadap pengendara ojek online yang menggunakan GPS dalam ponsel saat berkendara di Kota Gorontalo yaitu dengan tindakan pemberian sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pengendara utamanya terhadap pengendara ojek online, yang kedua adalah dengan pemberian sanksi pidana denda yaitu melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar khususnya pengendara ojek online (2) faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap pengendara ojek online yang menggunakan GPS saat berkendara adalah yang pertama kurangnya fasilitas yang mendukung penegakan hukum sehingga penegakan hukum menjadi kurang optimal dan yang kedua adalah kurangnya kesadaran hukum oleh pengendara kendaraan bermotor khususnya pengendara ojek online terhadap aturan lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1) Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota perlu lebih mempertegas pemberian sanksi pidana dan sanksi pidana denda karena masih tingginya angka pelanggaran oleh pengendara ojek online dalam hal penggunaan GPS saat berkendara (2) Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota harus lebih mengoptimalkan kegiatan sosialisasi serta edukasi tentang keselamatan berkendara dalam lalu lintas agar tingkat kesadaran hukum bagi pengguna jalan meningkat.