PROSES PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BONE BOLANGO (STUDI KASUS POLRES BONE BOLANGO)
Tanggal Upload: 02/06/2025
Penulis / NIM:
HARTIN MOHAMAD / H1118279
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
proses penyidikan, penyidikan, penyalahgunaan narkotika
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana proses penyidikan yang
dilakukan penyidik Polres Bone Bolango dalam menangani tindak pidana
penyalahgunaan narkotika. (2) apa saja faktor yang menjadi penghambat proses
penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Bone Bolango dalam menangani tindak
pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
hukum Empiris, dimana peneliti mendapatkan data-data melalui pengamatan
langsung ke lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) proses
penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Bone Bolango dalam menangani tindak
pidana penyalahgunaan narkotika yang pertama adalah menerima laporan untuk
menindak lanjuti pengguna narkotika, kedua Melakukan Tindakan Pertama dalam
hal ini proses penyelidikan dilakukan, ketiga Penangkapan pada saat dilakukan
adanya hasil penyelidikan dan penyidikan serta Penggeledakan pada saat bukti
permulaan telah mencukupi. (2) faktor-faktor yang menjadi penghambat proses
penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Bone Bolango dalam menangani tindak
pidana penyalahgunaan narkotika adalah sarana dan prasarana merupakan bentuk
penunjang sehingga adanya pelaksaan penegakan dan pengawasan pengguna
narkoba kedua adalah biaya operasional, yang mana biaya dalam penegakan hukum
dianggap sebagai penghambat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut
direkomendasikan: (1) sebaiknya penegakan hukum mengenai peredaran narkotika
di Kabupaten Bone Bolango harus dilaksakan dengan sigap serta bersinergi dengan
masyarakat. (2) peran serta masyarakat harus digalakkan untuk mencegah
beredarnya peredaran narkoba.