SKRIPSI

File Icon

PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DI PROVINSI GORONTALO

Tanggal Upload: 13/07/2025

Penulis / NIM:
ALFIRAH AHMAD / H1121143

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2025

Kata Kunci:
perlindungan hukum, ekspresi budaya tradisional, hak kekayaan intelektual

Abstrak:

Tujuan Penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional Provinsi Gorontalo dalam kerangka hak kekayaan intelektual di Indonesia (2) untuk mengetahui kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap eskpresi budaya tradisional Provinsi Gorontalo ditinjau dari perspektif hak kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Regulasi yang menjadi acuan utama dalam penelitian ini adalahPeraturan Daerah (PERDA) No. 7 Tahun 2017 Pasal 4 Ayat (2), yang menetapkanbahwaperlindunganekspresibudayatradisionaldilakukan melaluipencatatan, pendokumentasian, pemutakhiran data, dan pendaftaran. Kendala utama dalam perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional adalah minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual, sertaterbatasnyadokumentasi budaya, yang menghambat identifikasi dan perlindungan hukum yang efektif.Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sistem pendokumentasian, serta penerapan kebijakan yang lebih tegas guna memastikan perlindungan dan keberlanjutan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari warisan budaya Gorontalo
Berkas Lampiran
Unduh File