AUDIT ENERGI SISTEM PENCAHAYAAN PADA BANGUNAN GEDUNG KANTOR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
SUPARMAN TALANGO / T2115053
Program Studi:
S1 Teknik Elektro
Kata Kunci:
iluminasi, DPRD, SNI-PERMENKES RI.
Abstrak:
Standar Nasional Indonesia (SNI) 6179:2011 tentang konversi energi pada system bangunnan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PERMENKES RI) No. 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan menjelaskan bahwa sistem pencahayaan harus direncanakan berdasarkan tingkat iluminasi yang dipersyaratkan sesuai fungsi Ruang Bangunan. Gedung kantor DPRD Bolaang Mongondow Utara adalah sebagai objek penelitian, yang bertujuan untuk mengetahui intensitas pencahayaan apakah memenuhi standar. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara, dan pengukuran, kemudian diolah menggunakan metode deskriptif sehingga data yang valid dari hasil pengukuran dan melakukan perhitungan mengacu pada standarisasi, kemudian membandingkan hasil pengukuran. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat pencahaayaan atau lux rata-rata untuk semua ruangan masih dibawah standardisasi yaitu 80% dari standar yang telah ditentukan. Iluminasi yang terendah untuk siang hari adalah 7 lux dan malam hari adalah 3,65 lux dan seharusnya 250 - 350 lux, sedangkan yang tertinggi pada siang hari adalah sebesar 898 lux dan seharusnya 350 lux dan pada malam hari adalah 52,7 lux yang seharusnya 250-350 lux. Sedangkan untuk tingkat pencahayaan masing-masing ruangan membutuhkan penambahan jumlah titik lampu. Hal ini dikarenakan pengaruh luas ruangan yang tidak sesuai dengan jumlah titik lampu yang terpasang, kondisi lampu yang sudah kusam/kotor sehingga cahaya yang keluar dari lampu tidak dapat keluar secara maksimal, armatur pada titik lampu kurang bersih sehingga cahaya yang keluar terhalang oleh debu, dan warna dinding dan plafon sudah mulai pudar sehingga visualisasi cahaya tidak keluar secara maksimal serta banyak lampu yang mati belum diganti.