Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual Studi Kasus Polres Gorontalo
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
NUGRAHA DWI ANGGI TANGAHU / H1116137
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
perlindungan hukum, kekerasan seksual, korban anak
Abstrak:
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui: 1) perlindungan hukum bagi anakkorban kekerasan seksual di Kabupten Gorontalo, dan 2) upaya-upaya yangdilakukan oleh Polres Gorontalo dalam meminimalisasi terjadinya kekerasanseksual terhadap anak. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukumempiris, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data melaluipengamatan langsung di lapangan.Penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Dalammemberikan perlindungan terhadap anak, khususnya tindak pidana kekerasanseksual, Unit PPA Polres Gorontalo mengacu pada dua bentuk yaitu (1)memberikan konsultasi dan pendampingan terhadap korban dan (2)pemberianperlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan sebagaimanadiamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, yang telah diubahdengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 bahwa setiap anak yang menjadikorban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum danbantuan lainnya.2) Upaya penanggulangan kejahatan khususnya kekerasanseksual terhadap anak di Kabupaten Gorontaloadalah upaya preventif dan upayarepresif. Berdasarkan analisis itu direkomendasikan bahwa: (1) Unit PPA PolresGorontalo diharapkan tetap mempertahankan kinerjanya agar anak-anak yangmenjadi korban kekerasan seksual mendapat perlindungan yang efektif dan untuklebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukummengenai kasus kekerasan seksual pada anak, dan (2) Penyuluhan atau sosialisasiyang diberikan oleh para penegak hukum sebaiknya dilakukan secara berkala dantepat sasaran sehingga mencapai hasil yang diharapkan, memberi pelayanankepada masyarakat dengan lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan sehinggatidak terjadi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.x