Pelaksanaan pasal 281 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum polres gorontalo Utara.
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
ANDRI A. NUSI / H1119111
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Pasal 281 UU No. 22 Tahun 2009, lalu lintas dan angkutan jalan
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) pelaksanaan Pasal 281, UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayahhukum Polres Gorontalo Utara. 2) upaya pelaksanaan Pasal 281 Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukumPolres Gorontalo Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukumempiris dan pendekatan kualitatif, merupakan tata cara penelitian yangmenghasilkan data deskriptif,yaitu yang dinyatakan oleh responden secara tertulisatau lisan dan perilaku nyata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Terjadinya pelanggaran berlalu lintas karena adanya surat-surat tidak lengkap baikpengendara roda dua dan roda empat. 2) Upaya Polres Gorontalo Utara adalahmelalui sosialisasi dan penindakan agar tidak terjadinya pelanggaran berlalu lintas.