REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN GRONTALO UTARA (STUDI KASUS BNNK GORONTALO UTARA)
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
IRWAN M GANI / H1119100
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
rehabilitasi, penanggulangan, narkotika
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) upaya apa saja yang dilakukan oleh Pihak BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Gorontalo Utara, dan (2) faktorfaktor yang mempengaruhi BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukanupaya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Gorontalo Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Metode deskripsi kualitatifmerupakan cara menggambarkan hasil penelitian apa saja yang ditemukan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Faktor-faktor yang mempengaruhi BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Gorontalo Utaradapat digolongkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu faktor sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana. (2) Upaya yang dilakukan oleh pihak BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Gorontalo Utara. Upaya yang dilakukan adalah rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan penyuluhan hukum agar dapat mengatasi permasalahan narkotika dikalangan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan; Kepada pihak BNN Kabupaten Gorontalo Utara harus lebih meningkatkan kinerja dalam upaya rehabilitasi narkotika dikalangan masyarakat terutama dikalangan remaja di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada sesuaidengan tugas dan wewenang BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.