SKRIPSI

File Icon

KEPASTIAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK PANTI ASUHAN DENGAN PERWALIAN PENGURUS PANTI DI KOTA GORONTALO

Tanggal Upload: 29/05/2025

Penulis / NIM:
REZKIYAN FRIDAYMIN Z. ALHABSI / H1116047

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Kepastian, Hukum, Pengangkatan, Anak, Panti, Asuhan, Pewalian

Abstrak:

Tujuan penelitian ini untuk (1). Mengetahui kepastian hukum pengangkatan anak panti asuhan dengan perwalian (2) Mengetahui tanggung jawab hukum panti asuhan sebagai wali anak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Jenis penelitian empiris atau biasa juga dikenal dengan jenis penelitian Non Doktrinal yaitu pendekatan dari segi fakta peristiwa hukum yang terjadi ditengah tengah masyarakat, tipe yang megedepanan fakta realita yang terjadi di masayrakat pada umunya. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1). Kepastian Hukum Pengangkatan Anak Panti Asuhan Dengan Perwalian ditemukan dalam dua kategori yaitu yayasan panti asuhan Sebagai wali anak yang mana semua bentuk tanggung jawab anak harus dpertanggung jawabkan oleh panti asuhan serta mengenai pengangkatan anak anak harus diangkat atas dasar putusan pengadilan agar status anak memilki kepastian hukum yang jelas siapa pengasuh dan menjadi walinya (2) Adapun Tanggung Jawab Yayasan Panti Asuhan Sebagai Wali Anak adalah yang pertama Tanggung jawab atas perawatan anak bahwa panti asuhan harus bertanggung jawab dalam merawat dan mengembangkan potensi anak serta Tanggung jawab jaminan pendidikan dan kesehatan anak anak hal ini sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan kehidupan yang layak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1). Sebaiknya setiap panti asuhan mampu memberikan kepastian hukum terhadap pengangkatan anak menjadi perwalian panti asuhan, sehingga mampu memberikan legalitas dari status keperdataan anak tersebut (2). Sebaiknya panti asuhan mampu menjalankan perannya sebagai lembaga alternatif yang sediakan pemerintah yang bertanggung jawabnya sebagai penganti orang tua yang mampu menjamin kehidupan tumbuh kembang dan masa depan anak-anak yatim piatu dan terlantar yang berada di dalam naungannya.
Berkas Lampiran
Unduh File