Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di GorontaloUtara)
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
ZULFIKAR BLONGKOD / H1118162
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Abstrak:
Penelitian Ini merupakan survei kualitatif di lapangan dengan deskriptif
analitis, yang menerangkan dasar hukum yang terkait dengan dasar hukum yang
menjadi subjek penelitian, yang akan seharusnya memberikan gambaran integral
dari ”Analisis Yuridis Tindak Pidana Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus Dinas
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindumgan Anak di Gorontalo Utara)”.
Penelitian ini bertujuan 1. Untuk Mengetahui bagaimana upaya Dinas
Pemberdayaan Dan Perlindungan anak di Gorontalo Utara terhadap kekerasan
seksual terhadap anak. 2. Untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja penyebab
terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Rekomendasi penelitian ini, disarankan :1.Kepada pihak DP3A agar lebih
meningkatkan upaya-upaya dalam melakukan baik secara preventif maupun
represif . Salah satu contoh untuk upaya preventif misalnya pihak DP3A berkerja
sama untuk melakukan patroli dilingkungan masyarakat serta kerjasama yang
dijalani antara satgas-satgas kecamatan maupun desa agar mamaksimalkan untuk
penyuluhan, pembinaan bagi masyarakat untuk menekan angka kekerasan seksual,
dan mengupayakan penurunan angka kekerasan pada anak, dan agar setiap
tahunnya tidak meningkat tindak kekerasan seksual pada anak di Kabupaten
Gorontalo Utara. 2. Pada aspek pencegahan, sosialisasi terhadap kekerasan oleh
anak harus dilakukan kepada seluruh kelompok sasaran anak-anak, karena
pengaruh tindakan pencegahan di semua kelompok sasaran lainnya pasti akan
memberikan pengaruh baik bagi lingkungan kekerasan terhadap anak, seperti
penerbitan modul model komunikasi untuk anak dan penguatan link. Perlu
adanya pemetaan organisasi masyarakat di semua tingkatan desa, kecamatan dan
daerah rawan kekerasan terhadap anak.