FUNGSI KEPEMIMPINAN DI DESA TERATAI KECAMATAN MARISA KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 02/06/2025
Penulis / NIM:
RIFAL ISMAIL / S2118117
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Fungsi Kepemimpinan
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Fungsi Kepemimpinan
Kepala Desa di desa Teratarai Kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato,
Penelitian ini dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan.Jenis penelitian ini
penulis memilih jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu
penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai penerapan
prinsip good governance di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten
Pohuwato. Informan sebanyak 13 orang informan yang terdiri dari kepala desa
dan perangkatnya 11 orang dan masyarakat 2 orang.
Hasil Penelitian: 1) Fungsi Instruktif, Kepala Desa Teratai telah ditunjukkan
melalui komunikasi yang telah dibangun bersama aparat secara intens sehingga
fungsi ini berlangsung dengan baik, dimana Kepala Desa sebagai penanggung
jawab pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan berkomunikasi secara intens
dengan seluruh aparat di Desa, melalui pelaksanaan tugas dan fungsi masingmasing aparat. 2). Fungsi Konsultatif, Pelaksanaan fungsi konsultatif Kepala Desa
Teratai telah dilaksanakan secara baik oleh Kepala Desa dengan seluruh unsur
maupun aparat sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan di desa Teratai.
Fungsi konsultasi merupakan Fungsi yang patut dilaksanakan oleh seorang
pimpinan seperti Kepala Desa sebelum mengambil suatu keputusan seharusnya di
konsultasikan dulu dengan unsur-unsur terkait dengan hal yang akan di tentukan
sehingga akan diperoleh masukan sehingga keputusan akan mendapatkan
dukungan dan dengan mudah kepala desa menginstruksikan sehingga Dalam
menjalankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang
yang dipimpinnya. 3) Fungsi Partisipasi, Kepemipinan Kepala Desa Teratai dapat
di gambarkan melalui fungsi partisiapasi bahwa dalam memimpin serta
menjalankan peemerintahan di Desa Teratai berusaha melibatkan orang-orang
secara aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Orang-orang yang dimaksud
adalah aparat desa yang menjadi teman kerja dalam organisasi pemerintahan desa
Teratai. Aparat dilibatkan dalam setiap kebijakan yang di ambil melalui
sumbangsi pemikiran. 4) Fungsi Delegasi, Kepala Desa melakukan fungsi ini
sesuai dengan harapan dari seluruh unsur yang ada di desa. Kemampuan Kepala
Desa Teratai dalam mendelegasikan tugas melalui adalah mencerminkan
kemampuan dalam memberikan kepercayaan kepada bawahan dalam hal ini
aparat desa dalam menjalankan tugas yang sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki aparat.5). Fungsi Pengendalian Kepala Desa Teratai menjalankannya
melalui pemberian tanggung jawab kerja kepada aparat desa yang disertai dengan
pengawasan dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dilaksanakan oleh
aparat Desa.