PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PARA PEKERJA PEREMPUAN DI WILAYAH HUKUM POLDA GORONTALO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
NURAYIN R. ADAM / H1121023
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Korban Kekerasan Seksual, Pekerja Perempuan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja korban kekerasan seksualdiwilayah hukum Polda Gorontalo, serta faktor yang mempengaruhinya.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan peneliti akan meneliti bagaimana bekerjanya berkaitan dengan implementasi perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.Dalam penelitian ditemukan bahwa, 1) Bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja korban kekerasan seksual di wilayah hukum Polda Gorontalo mencakup aspek fisik berupaproses hukum terhadap pelaku, serta aspek psikis dalam bentuk assesmen dan pendampingan psikologi bagi korban, 2) Faktor-faktor yang memengaruhi perlindungan hukum terhadap pekerja korban kekerasan seksual di wilayah hukum Polda Gorontalo yakni minimnya perspektif korban oleh aparat penegak hukum, serta keterbatasan sarana rehabilitasi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: 1) Hendaknya pemerintah meningkatkan pelatihan terkait meningkatkan pelatihan intensif bagi aparat penegak hukum mengenai gender sensitivitydan trauma-informed approach2) Meningkatkan Kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pihak swasta, organisasi non-pemerintah dalam pendampingan korban.