INTERNALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL SUKU BAJO DALAM PENENTUAN HARGA JUAL IKAN DI DESA MUARA KECAMATAN BUNTA KABUPATEN BANGGAI
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
LIKO ABASA / E1118043
Program Studi:
S1 Akuntansi
Kata Kunci:
budaya Suku Bajo, penentuan harga jual
Abstrak:
Penelitian dilakukan di Desa Muara Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai. Jenis
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara
dan observasi dan dokumen dalam ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis harga jual dalam perspektif Suku Bajo dalam pengumpulan data.
Hasil penelitian menemukan bahwa masyarakat suku bajo memiliki lima dimensi
nilai budaya yaitu karajo samosamo (peduli) sikatutuang (kerja sama),
padakauunga (pelaksanaan tradisi) padakan patuju (tanggung jawab) dan
ngajame sasame (kebersamaan) nilai kearifan lokal Suku Bajo diterapkan dalam
menangkap ikan di laut. Hal ini dilihat bahwa mereka dalam menangkap ikan dilaut
memiliki tanggungjawab penuh terhadap laut dan ikan dimana ikan yang ditangkap
hanya ikan-ikan besar dan tidak menangkap ikan kecil hal ini bertujuan untuk
menjaga kseimbangan populasi dan regenerasi spesis ikan. Namun dalam
penentuan Harga jual ikan masyarakat Suku Bajo tidak dipengaruhi oleh budaya
suku bajo namun di pengaruhi oleh jenis ikan yang didapatkan oleh nelayan, selain
itu penentuan jenis ikan di pengaruhi oleh alam, karena tidak selamanya nelayanan
selalu berhasil dalam melakukan tangkapan ini, sehingga dapat menakibatkan harga
dari ikan yang dijual oleh nelayan dan pedagang ikan kepada masyarakat Suku Bajo
di Desa Muara Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.