PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
ISMAIL POLAPA / H1116056
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
penegakan, penyalahgunaan narkotika
Abstrak:
Pelaksanaan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kota Gorontalo
dan untuk mengetahui Faktor-faktor apa yang menghambat Penegakan Hukum
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kota Gorontalo. Jenis penelitian
merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan
tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kota gorontalo sudah di lakukan dengan
melakukan tindakan pre-emtif, tindakan preventif, dan tindakan represif.
Sedangkan Faktor yang menjadi PenghambatPenegakan hukum Tihdak Pidana
Penyalahgunaan Narkotika di Kota Gorontalo yaitu rendahnya tingkat kesadaran
masyarakat akibat beberapa faktor yaitu pengetahuan dan kebiasaan serta budaya
dan lingkungan masyarakat yang tidak mendukung.