ANALISI PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
JULIUS ISHAK / H1115212
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
diversi anak pecandu, penyalahgunaan narkotika anak
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pengaturan hukum pelaksanaandiversi terhadap penyalahguna Narkotika oleh anak, serta untuk mengetahuipelaksanaan diversi terhadap penyalahguna Narkotika oleh anak. Penelitian inimenggunakan metode penelitian yuridis empiris yang mengkaji efektivitashukum beroperasi atau bekerja dalam masyarakat, termasuk didalmnyaLembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwadasar hukum pelaksanan diversi terhadap pengalahguna narkotika yang masihtergolong anak dapat ditemukan dalam ketentuan menurut Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversikhususnya pada Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa ādiversidilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: diancam dengan pidanapenjara di bawah 7 (tujuh) tahun; dan bukan merupakan pengulangan tindakpidana, sedangkan pelaksanan Diversi terhadap Anak Penyalahguna Narkotikayang pernah dilakukan oleh Polres Gorontalo kota berdasarkan hasil penelitianhanya pernah dilakukan pada tahun 2016 dalam bentuk penetapan pengadilandengan dikemablikannya pelaku anak kepada orangtua, dalam pendindakanumumnya penyalahguna yang masih kategori anak akan diserahkan ke bnnuntuk dilakukan rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, melalui upayapengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasiā. Adapun rekomendasidalam penelitian ini yakni kepada pemerintah untuk memaksimalkanpemberantasan peredaran narkotika serta memaksimalkan sosialisasi danpenyuluhan