SKRIPSI

File Icon

FUNGSI KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA TALUDUYUNU KECAMATAN BUNTULIA KABUPATEN POHUWATO

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
AHMAD ISMAIL / S2116171

Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Fungsi Kepala Desa, Pembangunan

Abstrak:

Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana fungsi Kepala Desa Dalam Pelaksanakan Pembangunan Di Desa Taluduyunu Di Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam hal ini jenis penelitian deskriptif yang memberikan gambaran sosial atau hubungan tentang kedudukan kepala desa dalam peningkatan kesejahateraan masyarakat di Desa Taluduyunu Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Informan adalah orang-orang yang betul paham atau pelaku yang terlibat langsung dengan permasalahan penelitian. Informan dalam penelitian ini dipilih karena paling banyak mengetahui atau bahkan terkait dengan masalah yang menjadi fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukan Kemampuan kepala desa dalam membuat perencanaan pembangunan desa di desa taluduyunu berdasarkan penelitian dinilai sudah sangat baik dan sangat mampu melaksanakan musyawarah dan menjelaskan tujuan dari pelaksanaan pembangunan, kemudian setelahnya menentukan langkah-langkah apa yang mesti dikerjakan oleh masyarakat dan aparat desa. Sehingga pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat dan juga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan. Kemampuan Kepala desa dalam mengarahkan masyarakat dalam pembangunan di nilai sudah baik dan mampu hal ini dapat ditunjukan dengan kehadiran kepala desa yang datang langsung kelokasi pembangunan sehingga memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dan aparat desa bahkan bisa memonitor keadaan pelaksanaan pembangunan tersebut. Kehadiran kepala desa dalam proses pelaksanaan pembangunan juga memotivasi masyarakat dalam berpartisipasi. Kemampuan Kepala desa dalam pengambilan keputusan dalam proses penyelenggaraan pembangunan juga di anggap sudah baik dan mampu karena dalam setiap pengambilan keputusan kepala desa selalu mempertimbangkan saran dan masukan dari aparat desa, kepala dusun maupun tokoh-tokoh masyarakat baik dalam musyawarah ditingkat dusun maupun di tingkat desa. Kemampuan Kepala desa dalam mengkoordinir penyelenggaraan pembangunan desa juga sudah baik dan mampu, hal ini ditunjukan dimana terlebih dahulu kepala desa selalu mengkomunikasikan dan membicarakanya dengan seluruh elemen desa sehingga hal-hal yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan akan di sepakati bersama, misalnya dalam hal membentuk panitia pembangunan, melakukan pembagian tugas bagi aparat desa dan masyarakat desa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengerjakan pembangunan desa. Kemampuan Kepala desa dalam mengawasi aktivitas-aktivitas pembangunan desa juga sudah baik dan mampu, Hal ini dibuktikan dengan seringnya kepala desa mengawasi dan memonitor langsung proses kegiatan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, bahkan kepala desa sering bersama-sama dengan ketua BPD dalam melakukan pengawasan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan, penyelewengan maupun penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembangunan.
Berkas Lampiran
Unduh File