PERANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DALAM PEMBANGUNAN DI DESA IMBODU KECAMATAN RANDANGAN KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
HALIM HUSUNA / S2116102
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
LPMD, Pembangunan
Abstrak:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam pembangunan desa di Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato.
Metode dalam penelitian ini adalah metode penilaian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan deskriptif adalah penelitian yang memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti secara sistematis. Pendekatan kualitatif menyajikan data yang mengumpulkan terutama dalam bentuk kata-kata, kalimat atau gambar yang memiliki arti lebih dari sekedar angka atau frekuensi. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik purposive sampling yakni pemilihan informan penelitian secara sengaja oleh peneliti yang didasarkan atas kriteria dan pertimbangan tertentu.
Hasil penelitian menunjukan Peran Lembaga Pembedayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai Fasilitator di Desa Imbodu masih sangat rendah hal ini dapat dilihat dari partisipasi masyarakat dalam ikut menentukan prioritas usulan program yang ingin dibuat masing-masing. Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai Mediator sudah berjalan dengan semestinya hal ini dapat dilihat dari partisipasi masyarakat yang ikut dalam rapat sudah banyak. Dengan demikian Peran LPMD sebagai Mediator sudah berjalan karena selaku sebagai lembaga, telah mengadakan rapat dan pihak LPMD juga selalu memberikan undangan rapat kepada setiap kepala dusun kemudian dari rapat tersebut akan mendapatkan informasi-informasi yang baru. Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai Motivator sudah baik, tetapi bertolak belakang dengan keadaan masyarakat di Desa Imbodu dalam perawatan hasil pembangunan masih rendah.
Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai Dinamisator tidak berjalan dengan baik. Hal ini dapat digambarkan dengan hasil wawancara oleh masyarakat dan Fasilitator yang mengatakan sendiri bahwa jika program pembangunan sudah selesai maka masyarakat sendiri yang menanggapinya.