KAJIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (PUTUSAN NOMOR :1/Pid.Sus.Anak/2019/PN.Tmt)
Tanggal Upload: 31/05/2025
Penulis / NIM:
ANSAR KAMARUDIN / H1117179
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
pencurian, pemberatan oleh anak, putusan hakim
Abstrak:
penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dalam putusan no. 1/pid.sus.anak/2019/pn.tmt (2) untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusanterhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dalam putusan no. 1/pid.sus.anak/2019/pn.tmt. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. metode penelitian ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dandan bantuan media elektronik yaitu internet dengan menggabungkan, mengumpulkan, menafsirkan dan membandingkan bukudan artikel pendapat para sarjana. hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dalamsurat keputusan nomor: 1 / pid.sus.anak / 2019 / pn tilamuta sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (2) kuhp dengan ancaman sanksi pidana masing-masing 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan penjara.(2)pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dalam putusan no: 1/ pid.sus.anak / 2019 / pn tmt. berdasarkan keterangan para saksi dan pengakuan para anak dengan dua alat bukti dalam persidangan serta pertimbangan yuridis hakim dengan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, dengan memperhatikan undang-undang yang terkait, serta diperkuat dengan keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.