TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2021-2023)
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
ANDREW FENRY JOSHUA WUISAN / H1117328
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Penegakan Hukum, Pidana Penganiyaan, Polres Boalemo
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui penegakkan hukum, (2) faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Wilayah Hukum Polres Boalemo. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa: (1) Penegakkan hukum oleh penyidik POLRI terhadap tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Boalemo diawali penyelidikan berupa pengumpulan informasi dan penyidikan guna menentukan tersangka serta pemberkasan hingga dilimpahkan ke kejaksaan. (2) faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Boalemo yaitu sumber daya penyidik, sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai, serta minimnya.Penelitian ini merekomendasikan: (1) merekomendasikan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan upaya penegakan hukum, (2) Masyarakat juga ikut mendukung dalam meminimlaisir tindak pidana penganiayaan melalui pemberantasan miras.