ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN E-TILANG DI WILAYAH KABUPATEN POHUWATO (STUDI DI POLRES POHUWATO)
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
SRI SULVA WILKE W VAN GOBEL / H1118198
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
e-tilang ; lalu lintas
Abstrak:
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan E-tilang di wilayah Kabupaten Pohuwato dan menganalisis
faktor – faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan E-tilang di wilayah
Kabupaten Pohuwato. Dalam penelitian ini penulis mengggunakan tipe
penelitian Normatif Empiris. Pelaksanaan E-tilang di wilayah Kabupaten
Pohuwato sejak tahun 2018. Dalam pelaksanaannya selama ini, tilang
elektronik di kabupaten pohuwato masih menggunakan tilang elektronik
berbasis aplikasi e-tilang dan belum menggunakan tilang online
menggunakan kamera cctv. Berdasarkan data terjadi penurunan jumlah
pelanggaran di wilayah hukum Pohuwato pada tahun 2019 sebanyak 3150 kasus, tahun 2020 sebanyak 762 kasus dan tahun 2021 sebanyak 664 kasus. Faktor – faktor yang menjadi mempengaruhi dalam pelaksanaan E-tilang di wilayah Kabupaten Pohuwato yaitu terdapat faktor faktor yang mempengaruhi yakni Faktor hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Budaya Hukum Masyarakat Dan Faktor Sarana dan Prasarana.