SKRIPSI

File Icon

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN MOTOR (STUDI KASUS DI POLSEK KOTA UTARA KOTA GORONTALO)

Tanggal Upload: 01/06/2025

Penulis / NIM:
MOH. ILHAM GIONTE / H1117110

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
analisis yuridis, tindak pidana, pencurian motor

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui upaya pencegahan tindakan pencurian motor oleh kepolisian Polres Sipatana 1 Kota Gorontalo, dan (2) mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di Polsek Sipatana 1 kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Cara kerja metode ini ialah mencari kenyataan-kenyataan dan kesenjangan yang ada di lapangan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh masyarakat di Polres Sipatana 1 Kota Gorontalo. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif. Teknik penggunaan analisis ini adalah menelaah semua data-data mentah yang didapatkan untuk dideskripsikan atau diuraikan bagian-bagian yang telah dianalisis secara optimal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh Kepolisian Sektor Sipatana 1 Kota Gorontalo yaitu dengan melakukan upaya preventif sebelum terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan sosialisasi, patroli, dan pendekatan sosial untuk tetap menjaga keamanan. Selain itu, ada upaya represif yaitu dengan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan motor. 2) Penegakan hukum pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Sipatana 1 Kota Gorontalo pada dasarnya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan ketentuan bahwa proses hukum dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan melakukan proses gelar pertama tindak pidana. Atas dasar itu, dilakukan proses penyidikan dengan melakukan penangkapan, penahanan, penyitaan, pengambilan sidik jari dan pemotretan tersangka, pemeriksaan saksi dan tersangka, penghentian penyidikan, selesainya penyidikan, dan pengembalian hasil pencurian kendaraan bermotor kepada korban. Hal yang perlu dilakukan berdasarkan hasil penelitian ini adalah perlu adanya upaya sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dengan kesadaran untuk meningkatkan rasa aman dan perlu mengaktifkan pos-pos pengaman malam, serta melakukanpengamanan bergiliran kepada masyarakat.
Berkas Lampiran
Unduh File