SKRIPSI

File Icon

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI KASUS POLDA GORONTALO)

Tanggal Upload: 29/05/2025

Penulis / NIM:
MOH. BAGAS RAHMAN / H1117067

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2024

Kata Kunci:
pencemaran nama baik, restorative justice, penyidikan, pidana

Abstrak:

Tujuan penelitianini (1) untuk mengetahui dan menganalisis pendekatan restorative justice dalam perkara tindak perdana pencemaran nama baik melalui media social olehpenyidik Polda Gorontalo. (2) untuk mengetahui dan menganalisis factor penghambatpenerapan restorative justice dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baikmelalui media social oleh penyidik Polda Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan oleh penelitian adalah hukum empiris.Metode penelitian empiris adalahsuatu metode penelitian hukum yang berfungsi dalam artian nyata dan menelitibagaimana kerjanya hokum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukanbahwa: (1) Penerapan konsep keadilan restorative (restorative justice) dalam sistem peradilan pidana terpadudi Indonesia belum dilaksanakan secara terintegrasi denganbelum adanya peraturan yang memiliki derajat tinggi mengenai pelaksanaan restorative justice. Hal inilah yang menyebabkan sub-sub system peradilan pidanakepolisian,kejaksaan,kehakiman, lembaga masyarakat di Indonesia belum mengertisecara utuh apa sebenarnya yang dimaksud dengan konsep penerapan keadilan restorative. (2) Masih terdapat tiga faktor penghambat dalam upaya penerapanrestorative justice dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik yaitu faktor substansi hukum, faktor struktur hukum dan faktor budaya masyarakat.
Berkas Lampiran
Unduh File