SKRIPSI

File Icon

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN PNAH WAYER YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA GORONTALO

Tanggal Upload: 29/05/2025

Penulis / NIM:
DJUMHAN PRABOWO AFANDI / H1116258

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Tindak Pidana, Panah Wayer, Anak

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui pengaturan hukum tentang tindak pidana kekerasan panah wayer yang dilakukan oleh anak di Kota Gorontalo (2) Mengetahui faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota terhadap anak pelaku kekerasan panah wayer di Kota Gorontalo. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu tipe pendekatan empiris digunakan untuk mengkaji atau menganalisis data primer yang berupa data-data dilapangan tempat penelitian, hasil wawancara langsung kemudian dihubungkan dengan data-data sekunder berupa bahan-bahan buku. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1). Pengaturan tindak pidana kekerasan panah wayer yang dilakukan olah anak sejatinya belumlah di atur secara khusus, sehingga dalam penanggulangan dan penindakannya senantiasa di dasarkan pada hukum pidana formill dan materill yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang termuat dalam undang-undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan pidana anak sebagai bentuk penerapan asas peraturan perundang-undangan yang lebih khusus mengeyampingkan keberlakukan peraturan perundang-undangan yang bersifat atau lebih umum. (2) Adapun penegakan hukum oleh pihak kepolisian resor gorontalo kota di pengaruhi oleh faktor-faktor berikut : Faktor Hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas Pendukung, Faktor Masyarakat, Faktor Kebudayaan Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat di Rekomendasikan : (1) perlu adanya pengintegrasian instrumen hukum yang berlaku. (2) keterlibatan masayarakat merupakan suatu hal yang harus di upayakan dalam mencegah timbulnya tindakan seperti kekerasan panah wayer pada khususnya dan tindakan kejahatan lainnya pada umumnya yang bisa saja menjadikan anak bukan hanya sebagai korban namun juga berpotensi menjadi pelaku.
Berkas Lampiran
Unduh File