PENGARUH BUDAYA ORGANISASI DAN KEMAMPUAN KERJA TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR (OCB) PEGAWAI PADA DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA (DIKBUDPORA) PROVINSI GORONTALO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
WIDYAN NOGE / E2117064
Program Studi:
S1 Manajemen
Kata Kunci:
budaya organisasi, kemampuan kerja, Organizational Citizenship Behavior (OCB)
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan: 1). untuk mengetahui besarnya pengaruh budaya organisasi (X1) dan kemampuan kerja (X2) secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pegawai pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. 2). untuk mengetahui pengaruh budaya organisasi (X1) secara simultan terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pegawai pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. 3). untuk mengetahui pengaruh kemampuan kerja (X2) secara parsial terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pegawai pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Pengumpulan data pokok yaitu melalui daftar pernyataan yang diuji melalui uji validitas dan uji reliabilitas. Metode analisis yang digunakan dalam metode analisis jalur (Path Analysis). Hasil pengujian pertama menunjukan bahwa variable budaya organisasi (X1) dan kemampuan kerja (X2) secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 0.859 atau 85,9%. Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukan bahwa budaya organisasi (X1) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pegawai pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo yakni sebesar 0.433 atau 43,3 %. Hasil pengujian ketiga menunjukkan bahwa variable kemampuan kerja (X2) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pegawai pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo yakni sebesar 0.515 atau 51,5 %.