TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI (STUDI KASUS POLRES POHUWATO)
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
LIS DEWI HASAN / H1118139
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
penyalahgunaan, BBM, Bersubsidi
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui penanganan terhadap
penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Studi Kasus Polres Pohuwato). (2)
Untuk mengetahui hambatan hambatan dalam penanganan terhadap
penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Studi Kasus Polres Pohuwato).
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian
hukum yang mencoba melihat hukum dalam arti yang sebenarnya dan
mempelajari bagaimana hukum itu bekerja dalam masyarakat. Hasil
penelitian ini menunjukkan: 1) Penanganan terhadap penyalahgunaan
BBM Bersubsidi (Studi Kasus Polres Pohuwato) melalui (a) tindakan
pencegahan berupa tindakan razia yang dilakukan aparat kepolisian
ditempat-tempat yang rawan di indikasikan sering terjadi penyalahgunaan
BBM bersubsidi, dan (b) Penindakan berupa tindakan aparat kepolisian
memproses tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dari
pengumpulan barang bukti, pengindentifikasian ukuran satuan BBM
bersubsidi di Dinas Migas Provinsi Gorontalo, menentukan golongan jenis
BBM bersubsidi yang ditemukan di Labfor Polri, mengumpulkan
keterangan ahli, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku
penyalahgunaan BBM bersubsidi. 2) Hambatan dalam penanganan terhadap
penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Studi Kasus Polres Pohuwato) yakni
keterbatasan anggaran, masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan
besar dengan melakukan tindakan illegal, keterbatasan fasilitas dan
keterbatasan jumlah aparat yang menangani tindak pidana penyalahgunaan
BBM bersubsidi. Adapun yang direkomendasikan: 1) Peningkatan jumlah
aparat penyidik yang berwenang dalam mengatasi tindak pidana
penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Memberikan pemahaman dan
melibatkan masyarakat dapat membantu dalam mengatasi hambatan
pdalam penanganan terhadap tindak pidana penyalahgunaan BBM
bersubsidi. 2) Perlu dilakukan pengecekan, pendataan secara resmi dan
pengawasan yang lebih ketat terhadap para pelaku usaha/distributor serta
pada tingkat pengecer dilapangan agar penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.