SKRIPSI

File Icon

UPAYA PENYELESAIAN PERKARA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KWANDANG

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
SALMA RAJAK / H1118160

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
pengesahan pernikahan, isbat nikah, pengadilan agama

Abstrak:

Penelitian ini merupakan survei kualitatif di lapangan dengan deskriptif analitis, yang menerangkan dasar hukum yang terkait dengan dasar hukum yang menjadi subjek penelitian. yang akan seharusnya memberikan gambaran integral dari upaya "penyelesaian perkara perkawinan Isbat di Pengadilan Agama Kwandang". Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk Mengetahui Upaya penyelesaian perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama kwandang. 2. Untuk Mengetahui faktor apa yang menjadi alasan pemohon untuk mengajukan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Kwandang. Rekomendasi penelitian ini, disarankan: 1. Hakim Pengadilan Agama Kwandang sekiranya memberikan putusan terhadap Penyelesaian Perkara Isbat Nikah berdasarkan alasan-alasan yang logis, dan mendengarkan pernyataan dari kedua belah pihak. Maka Hakim harus benar-benar mempertimbangkan kembali mengenai Penyelesaian Perkara isbat nikah. 2. Pihak Pengadilan Agama Kwandang harus berhati-hati dalam memeriksa dan memutus permohonan pengesahan nikah/itsbat nikah agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Kemudian di dalam memberikan penetapan atau putusan juga harus melalui perunbangan yang didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan keterangan saksi yang Pengadilan Agama Kwandang.
Berkas Lampiran
Unduh File