SKRIPSI

File Icon

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANAKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR ANGGREK

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
SEM ADRIANUS NGGUNA / H1116330

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Anggrek (2) Mengetahui upaya Kepolisian Sektor Anggrek dalam menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Anggrek. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu tipe pendekatan empiris digunakan untuk mengkaji atau menganalisis data primer yang berupa data-data dilapangan tempat penelitian, hasil wawancara langsung kemudian dihubungkan dengan data-data sekunder berupa bahan-bahan buku.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1). Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terdiri dari : Faktor Perselingkuhan, Faktor ekonomi, Faktor Pengaruh obat-obatan dan minuman beralkohol. (2) Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor anggrek terwujud dalam 2 (dua) kategori yakni : Pencegahan, Penindakan atau penegakan hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat di Rekomendasikan : (1) Perlu adanya optimalisasi upaya pencegahan dengan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan dengan terpadu dan konperehensif, dengan melibatkan pihak-pihak terkait sperti orang tua, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta lemebaga-lembaga terkait lainnya., (2) Penguatan Sumber Daya yang dimiliki oleh pihak kepolisian sektor anggrek, baik jumlah personil, fasilatas serta pengetahuan terkait penindakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dengan penguatan-penguatan tersebut luas wilayah yang berada dibawah wilayah hukum polsek anggrek dapat terlanyani dan teratsasi dengan baik.
Berkas Lampiran
Unduh File