SKRIPSI

File Icon

AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 20/Pdt.G.S/2021 PN Gto)

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
TIRTO FITRAH DWI JAWGISSAR / H1117137

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
Akibat Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Kredit Hak tanggungan.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) untuk megetahui akibat hukum hak tanggungan atas tanah terhadap debitur yang melakukan wanprestasi. (2) untuk menetahui proses penyelesaian hak tanggungan atas tanah teradap debitur yang melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan jenis hukum penelitian empiris. Penelitian empiris adalah penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasl wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) menurut putusan nomor : 20/Pdt.G.S/2021 PN Gto bapak Archi Rauf telah lalai dalam melakukan perjanjian dengan pihak kreditur yang dimana tidak dapat melakukan pembayaran sisa angsuran tersebut dan sebagai gantinya maka Bapak Archi Rauf harus melakukan ganti rugi kepada pihak kreditur untuk melunasi sisa angsuran yang belum di bayarkan. (2) berdasarkan undang-undang yang berlaku maka jaminan yang di telah di perjanjikan oleh Bapak Archi Rausf dengan pihak kreditur akan di lelang berdasarkan ketentuan yang ada. Namun pada kenyataannya setelah rumah tersebut telah di lelang Bapak Archi Rauf sampai dengan sekarang enggan meninggalkan rumah tersebut dengan alasan sudah tidak memiliiki tempat tinggal. Saran penulis dalam penelitian ini : (1) diharapkan kepada pihak yang melakukan suatu pinjaman maka mereka wajib dan bertanggung jawab dalam menjalankan perjanjian yang sudah disepakati bersama agar tidak terjadi suatu prestasi/ingkar janji. (2) dan untuk pihak yang ingin melakukan pinjaman uang di Bank seharusnya jangan cepat mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman di Bank, dikarenakan harus memperhatikan keadaan keuangan mereka sendiri apakah cukup untuk menutupi biaya angsuran perbulannya atau tidak
Berkas Lampiran
Unduh File