SKRIPSI

File Icon

PERAN PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL DI KABUPATEN BONE BOLANGO

Tanggal Upload: 04/06/2025

Penulis / NIM:
ISNANDAR ABD RAHIM / H1116074

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
penyidik, pencemaran nama baik, media sosial

Abstrak:

Tujuan penelitian ini untuk (1) Mengetahui bagaimana peran penyidik dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media social di kabupaten bone bolango. (2) Faktor yang menjadi kendala penyidik dalam mengungkap peristiwa tindak pidana pencemaran nama baik melalui media social di kabupaten bone bolango. Metode Penelitian yang digunakan dalam peneltian ini adalah jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris. Penelitian hukum empiris merupakan istilah lain yang digunakan dalam penelitian hukum sosiologi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan sesuatu pada suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tugas penyidik dalam menlaksanakan penyidikan, yaitu serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana untuk mencari dan pengumpullkan barang bukti tersebut membuat terang tindak pidana terjadi dan guna menentukan tersangkanya. (2) Faktor kendala penyidik dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui social media di bone bolango yaitu cybercrime sering menemui kendala terutama pada saat penangkapan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1) sebaiknya dalam mengungkap peristiwa tindak pidana pencemaran nama baik di media social dilakukan oleh penyidik yang mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. (2) sebaiknya masyarakt lebih berhati-hati dalam menggunakan media social sebagai sarana untuk berekspresi dalam mengeluarkan pendapat sehingga dapat terhindar dari jeratan hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Berkas Lampiran
Unduh File