PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANDARA DJALALUDIN GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
USMAN / H1117289
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
penegakan tindak pidana, pencurian barang, Bandara Djalaludin Gorontalo
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek bandara Djalaludin Gorontalo, serta faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek bandara Djalaludin Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris. bertujuan untuk mengidentifikasi hukum dalam artian nyata, jenis ini dikenal juga dengan penelitian hukum sosiologis atau penelitian lapangan. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa; 1) Penegakan hukum tindak pidana pencurian di wilayah Bandara Djalaludin Gorontalo dilakukan dalam bentuk Penerimaan laporan, oleh satuan pengamanan Bandara, yang dilanjutkan penyidikan oleh petugas polsek bandara, sampai dengan pelimpahan berkas ke pihak Kejaksaan, sedangkan yang tidak dilanjtkan oleh pelapor akan diupayakan perdamaian dalam bentu ganti rugi (Damai), 2) Faktor yang menjadi kendala yakni kurangnya jumlah personil kepolisian dilapangan, khususnya penyidik khusus curanmor, sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai, serta kurangnya kepedulian dan sikap apatis masyarakat terhadap potensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua, termasuk keamanan dan dari pihak maskapai. Dari hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan peningkatan personil, serta memaksimalkan peran masyarakat dalam proses pengungkapan kasus dan peningkatan keamanan barang oleh maskapai.