EFEKTIVITAS PASAL 3 PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN MAKSIAT (ZINA) DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
MOH RIYALDI KARTOMI / H1116133
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Efektivitas, Peraturan Daerah, Pencegahan Maksiat
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Pasal 3 Peraturan Daerah
Provinsi Gorontalo Nomor 10 tahun 2003 Tentang Pencegahan Maksiat dan
kendala Pemerintah Kota Gorontalo dalam mencegah zina. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode empiris yakni menggambarkan, menguraikan dan
menjelaskan data dan fakta di lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data
primer yang diperoleh dari wawancara dengan narasumber.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah melakukan
program-program untuk mencegah perzinahan seperti sosialisasi terhadap
masyarakat, syiar-syiar agama, razia dari pihak satpol pp dan kepolisian serta
pembinaan moral. Selain itu, penerapan sanksi yang diberlakukan dibagi menjadi
dua, yakni pencegahan umum yang ditujukan agar orang-orang menjadi takut
untuk bermaksiat dan pencegahan khusus untuk mencegah pelaku yang telah
berbuat maksiat, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kendala yang
dihadapi Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal menangani kasus zina yakni tidak
adanya koordinasi antara penegak hukum, masih kurang kesadaran diri, adanya
batas waktu patroli, masih banyaknya masyarakat yang takut untuk melapor dan
faktor lingkungan.