SKRIPSI

File Icon

WEWENANG GUBERNUR DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAN KOTA DI PROVINSI GORONTALO (Diskresi Dalam Pemberian Nomor Register Ranperda APBD Kabupaten Boalemo Tahun 2019)

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
ISWAN KASIM / H1117071

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
Wewenang, Nomor Register, Diskresi, Peraturan Daerah, APBD.

Abstrak:

Tujuan Penelitian ini untuk (1) Mengetahui Prosedur Penerbitan Nomor Register Ranperda tentang APBD; (2) Mengetahui tinjauan yuridis terhadap Keputusan/Tindakan Gubernur yang bertentangan dengan peraturan Perundang- Undangan dalam aspek Diskresi. Metode Penelitian ini menggunakan Penelitian Normatif/Penelitian kepustakaan. metode ini dilakukan dengan meneliti bahan hukum sekunder yang disusun secara sistematis dan cermat sehingga dihasilkan konklusi untuk menjawab masalah yang diteliti. Pembahasan Penelitian terkait prosedur penerbitan Nomor Register diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tanpa Nomor Register sebuah Rancangan Perda tidak dapat ditetapkan menjadi Perda. Dari aspek Diskresi, Tindakan gubernur yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dalam menerbitkan Nomor Register Ranperda APBD, bahwa secara yudiris unsur-unsur dalam pengertian diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yakni peraturan memberikan pilihan, peraturan tidak mengatur, peraturan tidak lengkap/tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan, tidak terpenuhi secara formal. Tidak terpenuhinya aspek yurudis ini akan berakibat hukum dan sanksi administrasi apabila terdapat temuan penyelahgunaan pengelolaan APBD (Korupsi) oleh pemerintah Kabupaten Boalemo terhadap hasil evaluasi yang tidak ditindaklanjuti.
Berkas Lampiran
Unduh File