SKRIPSI

File Icon

IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PSBB DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 2019) DI KECAMATAN KABILA KABUPATEN BONE BOLANGO

Tanggal Upload: 01/06/2025

Penulis / NIM:
MOHAMAD RIZKY USMAN / S2117050

Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
implementasi, peraturan gubernur, PSBB, Covid-19

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (covid 2019) di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan implementasi Peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (covid 2019) di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Adapun penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive, dan dipilih sebagai informan adalah Sekretaris Camat Kabila, Ketua tim penanganan covid Kecamatan Kabila, Pelaku usaha, dan warga masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek komunikasi, dapat diketahui bahwa peraturan gubernur nomor 15 tahun 2020 diinformasikan melalui surat edaran dan disosialisasikan secara daring kepada aparat pemerintah, termasuk TNI dan polri, dan perwakilan warga masyarakat secara tatap muka terbatas, namun terkait isi peraturan gubernur tersebut, tidak disosialisasikan karena pergub tersebut dapat diakses melalui internet. Dari aspek sumber daya, diketahui bahwa sumber anggaran penanganan Covid 19 berasal dari dana desa terkait dengan PSBB, yakni sebesar 8% dari pagu dana desa, dan dugunakan untuk pembangunan posko. Kemudian dalam penindakan di lapangan, anggota satuan tugas membawa nilai institusi masing-masing, sehingga terjadi perbedaan penindakan. Dari aspek disposisi/sikap pelaksana, dapat diketahui bahwa masih ada anggota gugus tugas kecamatan Kabila yang menafsirkan secara berbeda ketentuan dalam pergub, dan dari aspek struktur birokrasi, dapat diketahui bahwa sudah ada kerjasama dan koordinasi yang cukup baik, dimana satuan tugas kecamatan dan gugus tugas kabupaten itu satu koordinasi, dan koordinasinya melalui grup whatsapp gugus tugas. Namun koordinasi dengan pelaku usaha masih belum maksimal karena masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan batas waktu buka usaha.
Berkas Lampiran
Unduh File