PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL (Studi Kasus : Polres Gorontalo Utara)
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
DEDI / H1120086
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
enegakan hukum, tindak pidana, preventif represif, minumanberalkohol, polres gorontalo utara
Abstrak:
Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) upaya penegakan hukum Polres Gorontalo Utara dalam menangani kasus tindak pidana peredaran minuman beralkohol, dan (2) faktor penghambat penegakan hukum peredaran minuman beralkohol. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Metode deskripsi kualitatif merupakan cara menggambarkan hasil penelitian apa saja yang ditemukan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) upaya penegakan hukum dalam tindak pidana peredaran minuman beralkohol ini dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) upaya penegakan hukum secara Preventif dan Represif dimana ada langkah untuk tindakan pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol dengan cara dekat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dilingkungan pemerintah dan lingkup kalangan kepemudaan mengenai bahaya minuman beralkohol. (2) Faktor penghambat penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol disebabkan karena ketidak kooperatifan tersangka dalam penyidikan. Serta kuranggnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam melaporkan giat-giat atau informasi mengenai peredaran minuman beralkohol. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan. (1) Upaya Penegakan Hukum Peredaran Minuman Beralkohol oleh pihak Kepolisian Polres Gorontalo Utara, dalam hal ini upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan) harus lebih di optimalkan dan diperkuat guna menurunkan kasus peredaran minuman beralkohol di Gorontalo Utara. (2) Memperkuat kerja sama dan keikutsertaan masyarakat dalam mencegah meluasnya peredaran minuman beralkohol di Gorontalo Utara.