ANALISIS HUKUM MENGENAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA OLEH ANAK DALAM WILAYAH BNN KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
NATASHA PATEDA / H1118220
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
PENYALAHGUNA, NARKOTIKA, ANAK.
Abstrak:
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empiris atau metode penelitiaan hukum yang menggunakan fakta-fakta
empiris yang diambil dari perilaku manusia.
Tujuan penelitian ini untuk (1) Mengetahui jenis penyalahguna narkotika oleh
anak dibawah umur. (2) Mengetahui pengawasan BNN Kota Gorontalo dalam
penanggulangan penyalahguna narkotika oleh anak dibawah umur.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Jenis penyalahguna narkotika yang
sering digunakan oleh anak yaitu Sabu, Inhalansia, dan Benzo. (2) Pengawasan yang
dilakukan oleh BNN Kota Gorontalo dalam penanggulangan Narkotika oleh anak
dibawah umur salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan sosialisasi
keberbagai tempat khususnya di sekolah-sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan: (1) Diharapkan
Badan Narkotika Nasional di Kota Gorontalo memikirkan terobosan baru agar
masyarakat Kota Gorontalo khususnya anak-anak terbebas dari bahaya narkotika. (2)
Diharapkan agar Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo bukan hanya melakukan
penyuluhan ataupun sosialisasi saja akan tetapi memikirkan cara yang baru agar lebih
menarik perhatian masyarakat di Kota Gorontalo agar mayarakat Kota Gorontalo
lebih mudah menerima informasi tentang bahaya narkotika.