SKRIPSI

File Icon

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL DI KOTA GORONTALO (STUDI KASUS POLRES GORONTALO KOTA)

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
ILHAM PRAMANA HATIBIE / H1118249

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
penegakan hukum, tindak pidana, pencemaran nama baik

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, dan 2) faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial yang di tangani Polres Gorontalo Kota dari tahun 2019 sampai tahun 2021 makin bertambah. Laporan yang masuk di Kepolisian berjumlah 11 kasus dengan kronologi yang berbeda-beda. Dalam penegakan hukum, terdapat lembaga-lembaga pendukung yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan. Penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial yang dilakukan oleh Penyidik dilakukan sesuai Surat Edaran Kapolri tentang penerapan UU ITE. Proses penanganannya melalui jalur non-litigasi yang dilakukan dengan mediasi terhadap pelapor dan terlapor berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021. Dari kasus tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial ini, masih ada 9 (sembilan) kasus yang berproses dalam tahap penyelidikan, diakibatkan kurangnya anggaran dan alat bukti yang di dapat oleh pihak penyidik. 2) Dari 9 sembilan kasus di tahap penyelidikan belum ada yang sampai ditahap pengadilan. Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum yaitu kurangnya sarana prasarana, dan alat bukti hingga anggarannya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1) Bagi aparat Kepolisian Polres Gorontalo Kota diharapkan untuk bisa meningkatkan kualitas SDM penyidik dalam keilmuan ITE (2) Diharapkan Polri dalam hal penyidik dalam mengungkap tindak pidana pencemaran nama baik di lakukan berdasarkan ketentuan yang ada, termasuk ketentuan dalam KUHAP.
Berkas Lampiran
Unduh File