PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA TERATAI KECAMATAN MARISA KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 02/06/2025
Penulis / NIM:
GUSTIRANDA BANGGA / S2118115
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Akuntabilitas dan Transparansi, ADD
Abstrak:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Seberapa besar pengaruh
Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa (X) secara Simultan terhadap
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Y) di Desa Teratai Kecamatan Marisa
Kabupaten Pohuwato, serta Seberapa besar pengaruh Transparansi (X1) dan
Akuntabilitas (X2) Pemerintah Desa secara Parsial terhadap Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Y) di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato?. Metode
dalam penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang
menggambarkan adanya pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas (X) terhadap
Pengelolaan ADD (Y). Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah
Penelitian Survei.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Terdapat pengaruh positif dan
signifikan Transparansi (X1) secara parsial terhadap Pengelolaan Alokasi Dana
Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa. Hal ini ditunjukan oleh variabel
Transparansi yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,216, dan nilai
probailitas sebesar 0,080 yang berarti Transparansi mempengaruhi Pengelolaan
Alokasi Dana Desa secara signifikan sebesar 21.6%. Terdapat pengaruh positif
dan signifikan variabel Akuntabilitas (X2) secara parsial terhadap Pengelolaan
Alokasi Dana Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa. Hal ini ditunjukan oleh
variabel Akuntabilitas yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,277, dan
nilai probailitas sebesar 0,011 yang berarti Akuntabilitas mempengaruhi
Pengelolaan Alokasi Dana Desa secara signifikan yaitu sebesar 27.7%. Terdapat
pengaruh positif dan signifikan berupa variabel Transparansi dan Akuntabilitas
terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa
secara simultan (bersama-sama), yang di dibuktikan bahwa nilai konstanta sebesar
12.419 menyatakan bahwa jika variabel Transparansi dan Akuntabilitas dianggap
konstan, maka pengelolaan Alokasi Dana Desa sebesar 12.419. Sedangkan nilai
koefisien regresi masing-masing variabel bebas yang diteliti jika meningkat satu
satuan, maka pengelolaan Alokasi Dana Desa akan meningkat sebesar nilai
koefisien variabel-variabel bebas tersebut.