SKRIPSI

File Icon

PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA TERATAI KECAMATAN MARISA KABUPATEN POHUWATO

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
GUSTIRANDA BANGGA / S2118115

Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
Akuntabilitas dan Transparansi, ADD

Abstrak:

Permasalahan dalam penelitian ini adalah Seberapa besar pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa (X) secara Simultan terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Y) di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, serta Seberapa besar pengaruh Transparansi (X1) dan Akuntabilitas (X2) Pemerintah Desa secara Parsial terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Y) di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato?. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang menggambarkan adanya pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas (X) terhadap Pengelolaan ADD (Y). Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Survei. Hasil penelitian menunjukan bahwa Terdapat pengaruh positif dan signifikan Transparansi (X1) secara parsial terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa. Hal ini ditunjukan oleh variabel Transparansi yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,216, dan nilai probailitas sebesar 0,080 yang berarti Transparansi mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa secara signifikan sebesar 21.6%. Terdapat pengaruh positif dan signifikan variabel Akuntabilitas (X2) secara parsial terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa. Hal ini ditunjukan oleh variabel Akuntabilitas yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,277, dan nilai probailitas sebesar 0,011 yang berarti Akuntabilitas mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa secara signifikan yaitu sebesar 27.7%. Terdapat pengaruh positif dan signifikan berupa variabel Transparansi dan Akuntabilitas terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Teratai Kecamatan Marisa secara simultan (bersama-sama), yang di dibuktikan bahwa nilai konstanta sebesar 12.419 menyatakan bahwa jika variabel Transparansi dan Akuntabilitas dianggap konstan, maka pengelolaan Alokasi Dana Desa sebesar 12.419. Sedangkan nilai koefisien regresi masing-masing variabel bebas yang diteliti jika meningkat satu satuan, maka pengelolaan Alokasi Dana Desa akan meningkat sebesar nilai koefisien variabel-variabel bebas tersebut.
Berkas Lampiran
Unduh File