TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROFESI DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN YANG DISANDANG LAKI-LAKI (Studi Kasus RSUD Tani dan Nelayan)
Tanggal Upload: 02/06/2025
Penulis / NIM:
SYAHRUL ALI SAPUTRA / H1115299
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
hukum Islam, dokter kandungan, laki-laki
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum dan mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap profesi dokter spesialis kandungan yang disandang laki – laki, (2) untuk mengetahui apa saja alasan ketertarikan dokter laki-laki terhadap profesi dokter spesialis kandungan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris atau penelitian lapangan dan metode penelitian normative atau penelitian pustaka, adapun metode yang dilakukan untuk mengumpulkan data adalah observasi, dan wawancara serta mengumpulkan data dari beberapa buku dan artikel. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Sebenarnya hal – hal yang dilarang dalam syariat islam boleh dilakukan jika ada kebutuhan mendesak atau dalam keadaan genting, yakni dalam kondisi darurat, selain itu tidak boleh berlebihan singkatnya yang diperiksa hanya bagian yang akan diperiksa saja, professional dan dengan ketentuan – ketentuan yang sudah di atur dalam kaedah ataupun dalam Al-Qur’an serta memegang teguh sumpah jabatan dan kode etik kedokteran. (2) Kebanyakan laki – laki tertarik untuk menjadi dokter spesialis kandungan bukan karena kerjaannya yang selalu menangani bagian sensitive wanita, tapi karena persaiangan, tets ujian masuk, dan fisiknya yang cukup sulit untuk ukuran seorang wanita, tapi bukan berarti tidak ada wanita yang menjadi dokter spesialis kandungan hanya saja untuk masalah fisik wanita agak kalah dengan laki – laki, apalagi buat dokter wanita yang sudah berkeluarga.
Jadi untuk memeriksakan kandungan terserah pada pasiennya mau memilih dokter laki – laki atau wanita tergantung dari penilaian pasien tersebut manakah dokter yang baik dan professional. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan : seorang pria yang ingin melanjutkan studinya untuk mengabil dokter spesialis kandugan sebenarnya tidak apa – apa tapi alangkah lebih baiknya diurungkan saja, dan untuk laki – laki yang sudah mendapatkan gelar Sp.OG jadilah dokter kandungan yang profesional.