PERAN PENYIDIK TERHADAP PENYIDIKAN PERKARA ANAK YANG MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL DI POLSEK PAGUAT
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
MARKUS L. PUSUT / H1116251
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
penyidikan anak dan pelecehan seksual.
Abstrak:
Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah (1 Untuk mengetahui Peran Penyidik Kepolisian Sektor paguat dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual pelaku Anak. (2) Untuk mengetahui Faktor – Faktor yang menghambat peran penyidik Kepolisian sektor Paguat dalam melakukan Penyidikan tindak pidan pelecehan seksual pelaku Anak.
Penelitian ini menggunakan Tipe Penelitian empiris yaitu Tipe penelitian yang dilakukan dengan meneliti konsepsi hukum dan membutuhkan data yang diperoleh langsung dari lapangan.
Adapun hasil dari penelitian ini yakni : (1) Peran penyidik polsek paguat dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual pelaku anak anak agar penyidik tetap mengasa kemampuan diri setiap penyidik dalam mengikuti perkembangan hukum dengan cara mengikuti setiap pelatihan cara serta selalu melakukan sosialisai mengenai anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana terdapat pada Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui tujuan undang – undang sehingga peran Penyidik polsek Paguat dalam menangani perkara anak yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilaya hukum polsek paguat termasuk dalam peran faktual dan normatif.Peran faktual dilaksanakan dengan berdasarkan kenyataan adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku anak. Serta Peran normatif dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.. (2) Faktor-faktor penghambat upaya penyidik polsek paguat dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pelecehan seksual ialahFaktor aparat penegak hukum, Faktor sarana,Faktor masyarakat, danBantuan hukum..
Pada penulisan skripsi ini penulis menyarankan Agar Penyidik polsek paguat lebih propesional, moderen, dan terpercaya dalam melakukan penyidikan suatu tindak pidana.Dan Agar Penyidik polsek paguat harus dapat meningkatkan kemampuan dibidang teknis dan taktik penyidikan sehingga dalam penanganan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dapat mengantisipasi bertambahnya tindak pidana pelecehan seksualyang di lakukan oleh anak.