SKRIPSI

File Icon

EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR DESA IMBODU KECAMATAN RANDANGAN KABUPATEN POHUWATO

Tanggal Upload: 29/05/2025

Penulis / NIM:
HISAM BADU / S2116100

Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Efektivitas Pelayanan Publik

Abstrak:

Permasalahan penelitian ini berdasarkan obeservasi awal yang dilakukan penulis adalah pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato belum efektip, karena aparat sering datang terlambat, masih lambatnya pengerjaan suatu layanan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, pembuatan surat keterangan tidak mampu di Desa Imbodu biasanya digunakan untuk keperluan mengurus di Rumah Sakit, perkuliahan, beasiswa serta keperluan lainnya, masalah waktu yang lama dan masalah pelayanan kependudukan, yakni pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pelayanan KTP dan KK merupakan hak dasar seorang warga negara dalam hal ini yang bermukim di suatu wilayah desa. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Variabel dan indikator yang digunakan dalam mengkaji fenomena ini adalah Efektivitas Pelayanan Publik dengan indikator : 1. Faktor Waktu, 2. Faktor Kecermatan, 3.Faktor Gaya menrut Richard MS (1985 : 208-209). Obyek Penelitian adalah Efektivitas Pelayanan Publik, studi kasus di Kantor Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Metode yang di gunakan adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. focus penelitian dalam mengukur Efektivitas Pelayanan Publik di Desa Imbodu, kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato adalah sebagai berikut : 1.Faktor waktu yaitu ketepatan atau kecepatan waktu dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi pelayanan. 2. Faktor kecermatan yaitu factor ketelitian dari pemberi pelayanan kepada masyarakat.3.Faktor gaya pemberian pelayanan yaitu cara dan kebiasaan pemberi pelayanan dalam memberik anjasak epada pelanggan. Informan dalam penelitian ini adalah sejumlah 9 orang terdiri dari kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Pegawai/aparat Desa 4 orang, masyarakat 3 orang. Hasil Penelitian menunjukan pelayanan publik yang diselenggrakan oleh pemerintah desa Imbodu kecamatan randangan kabupaten pohuwato melalui layanan dalam berbagai hal misalkan dalam memberikan layanan surat keterangan baik keterangan kepemilikan tanah, rekomendasi pengurusan kartu tanda penduduk dan layanan lainnya teah meunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan sudah harapan masyarakat. Dalam halmini kualitas leyanan publik yang diberikan oleh seluruh jajaran pemerintahan desa Imbodu yang di lihat dari fakto ketepatan waktu pelayanan terhadap permasalah serta pemberian rekomendasi yang diutuhkan masyarakat, kemudian dari faktor kecermatan serta ketelitian dalam mennerima layanan yang menjadi kepentingan publik telah menujukkan hasil memuaskan karena tidak terjadi kesalahan dalam pemberikan layanan tersebut. Terkait dengan faktor gaya atau sikap dalam pemberian layanan oleh aparat pemerintah di desa Imbode kecamatan randangan kabupaten pohuwato telah tidak ditemukan sikap-sikap dari seluruh pelayan ayang ada dikantor desa Imbodu yang tidak menghargai masyarakay yang menyampaikan permaslahan, kebutuhan mereka sehingga masyarakat merasa diperlakukan dengan cara yang baik.
Berkas Lampiran
Unduh File