SKRIPSI

File Icon

ANALISIS RASIO KINERJA KEUANGAN PADA BADAN KEUANGAN DAERAH (BKD) KABUPATEN POHUWATO

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
NURNANINGSIH DARISE / E1119120

Program Studi:
S1 Akuntansi

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
rasio kinerja keuangan daerah

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa baik kinerja keuangan kabupaten pohuwato berdasarkan rasio efektivitas, rasio efesiensi dan rasio kemandirian keuangan daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato, Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Data yang diolah adalah laporan realisasi keuangan daerah (pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumen dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kuantitatif dengan rumus, yaitu rasio efektivitas, rasio efensiensi keuangan daerah, dan rasio kemandirian keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan Badan Keuangan Daerah Kabupaten pohuwato sudah baik dalam mengelola keuangan, terutama pada realisasi anggarannya. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan beberapa rasio yang peneliti gunakan dalam penelitian ini, yaitu rasio efektivitas dikategorikan efektif. Hal itu karena pada tahun 2018 sebesar 86% dan pada tahun 2019 sebesar 95%, pada tahun 2020 sebesar 68% dan tahun 2021 sebesar 101%. Itu menunjukkan bahwa pada tahun 2018-2020, realisasi lebih kecil dari yang dianggarkan Kabupaten Pohuwato. Pada tahun 2021, realisasi lebih besar dari dianggarkan pemerintah Kabupaten Pohuwato, yaitu sebesar 101%. Rasio efesiensi keuangan daerah dikategorikan cukup efisien. Belanja daerah masih lebih besar pada pendapatan daerah berdasarkan realisasi rasio efisiensi di tahun 2018 sebesar 83% dan tahun 2019 sebesar 85%, di tahun 2020 sebesar 84%, dan pada tahun 2021 sebesar 88%. Hal itu karena realisasi belanja daerah masih lebih besar dari pendapatan daerah Kabupaten Pohuwato dan rasio kemandirian keuangan daerah. Pada tahun 2018, rasio kemandirian sebesar 35%. Itu kemudian naik menjadi 40% pada tahun 2019. Pada tahun 2020, rasio kemandirian sebesar 35%. Itu kemudian turun pada tahun 2021 sebesar 13%. Jika dilihat dari tahun ke tahun, pola kemandirian keuangannya masih tergolong pola hubungan instruktif. Itu ditunjukkan oleh interval 25%-50% dimana peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada pemerintah daerah itu sendiri. Rasio kemandirian keuangan daerah selama empat tahun pada pemerintah kabupaten Pohuwato memiliki rata-rata kemandirian yang masih tergolong rendah. Kategori kemampuan keuangan kurang dengan pola hubungan instruktif, yaitu peranan pemerintah pusat masih sangat dominan dibandingkan pemerintah daerah. Hal itu dapat dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah masih tergolong instruktif dalam interval 25%-50%.
Berkas Lampiran
Unduh File