TINJAUAN YURIDIS PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP ANAK BINAAN PADA LPKA KELAS II GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
SONIA KAREL / H1120034
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
pembebasan bersyarat, anak binaan
Abstrak:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo. Metode peneltian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum emperis. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana kerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap anak binaan di LPKA Kelas II Gorontalo wajib memenuhi dua syarat yaitu syarat substantif dan syarat administrasi. Sebab pelaksanaan pembebasan bersyarat di LPKA Kelas II Gorontalo merupakan upaya yang penting dalam rehabilitasi anak binaan dan memastikan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat secara yang aman dan produktif. (2) Dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat (PB), terdapat beberapa faktor penghambat yangperlu diperhatikan. Pertama, ketidaklengkapan berkas administrasi dapat menyebabkan penundaan dalam proses pembebasan bersyarat. Kedua, kurangnya perhatian dari keluarga untuk menjadi penjamin anak juga menjadi faktor penghambat, terutama jika terdapat kekhawatiran atau ketidakmampuan dari pihak keluarga.