PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG KUASA HAK ATAS TANAH DALAM HAL SERTIFIKAT GANDA (Studi Kasus Di Badan Pertanahan Nasional)
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
FITRIYANTI TUKO / H1118148
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
perlindungan hukum, asas kepastian hukum, sertifikat ganda
Abstrak:
Tujuan Penelitian ini (1). Untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum
terhadap pemegang hak atas tanah bilamana terdapat penerbitan sertifikat ganda di
kantor pertanahan. (2). Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan
diterbitkannya kepemilikan sertifikat ganda hak atas tanah oleh kantor pertanahan.
Metode penelitian yang dilakukan peneliti dalam penelitian yuridis-empiris.
Metode penelitian yuridis merupakan suatu upaya penelitian yang dilakukan
dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada terkait dengan
permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1).
Perlindungan hukum terhadap pemegang kuasa hak atas tanah bilamana terdapat
penerbitan sertifikat ganda dikantor pertanahan yaitu pemegang sertifikat asli
dilindungi berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf c serta Pasal31 serta Pasal
32 PP 24 Tahun 1997. (2). Faktor-faktor yang menyebabkan diterbitkannya
kepemilikan sertifikat ganda hak atas tanah oleh kantor pertanahan yaitu
terdapatnya kesalahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, masyarakat
atau kesalahan yang dilakukan diluar dari kewenangan BPN. Berdasarkan hasil
penelitian tersebut direkomendasikan: (1). Perlu sertifikat hak atas tanah,
diterbitkan satu bidang tanah saja. (2). Perlu memperhatikan dan melaksanakan
undang-undang pokok agraria dan peraturan pelaksanaannya secara konsekuen dan
bertanggung jawab.