Tinjauan Kriminologi Terhadap Pekerja Sex Komersial Anak Sekolah Menengah Atas Dikota Gorontalo
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
FADILA MATARA / H1116090
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Pekerja, Sex, Anak, Sekolah, Gorontalo
Abstrak:
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris atau jenis penelitian Non Doktrinal yaitu pendekatan dari segi fakta peristiwa hukum yang terjadi ditengah tengah masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk (1).Untuk mengetahui penyebap terjadinya Penjajah komersial sex anak sekolah menengah atas di Kota Gorontalo, (2).Untuk mengetahui upaya penangan pencegahan penjajah komersial sex anak sekolah menengah atas.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1).Faktor-faktor yang menyebabkan anak sekolah menengah atas menjadi pekerja sex komersial di Kota Gorontalo Adalah Lemahnya Iman, yang membuat anak tidak paham akan larangan agama faktor Ekonomi merupakan faktor utama akan kebutuhan hidup serta gaya hidup serta faktor Lingkungan yang dianggap penyebab anak menyimpang akibat pergaulan yang sagat bebas dan yang terakhir adalah faktor Broken Home dimana konidisi kehidupan kelaurga yang tidak harmonis lagi serta tidak adanya sistem pengawasan keluarga (2).Upaya apa yang dilakukan untuk mencegah terjadinya anak sekolah menengah atas di kota gorontalo yang pertama adalah pembinaan terhadap keluarga peran keluarga sangat dibutuhkan untuk mebina anak serta peran pemerintah untuk membina masyarakatnya yang kedua adalah pengawasan oleh pemerintah pemerintah harus memilki strategis untuk meggantisivasi perilaku anak atau masyarakat yang menyimpang agar terciptanya masyarakat yang memilki harkat, derajat dan martabat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1).Sebaiknya diperlukan peran keluarga agar kiranya anak tidak hanya dilepas secara mandiri untuk melakukan kegiatan sehari-harinya (2).Dibutuhkan langka-langkah kongkrit dari pemerintah mengenai pemberantasan perilaku meyimpang tersebut khusnya bagi anak sekoolah sperti menciptakan peraturan daera secara khsus mengatur tempat hiburan serta tempat penginapan dan hotel agar memberikan sanski apabila ada yang menyediakan tempat maksiat.